BUMKamp Mitra Permai Mandiri Kampung Sabak Permai, Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

BUMKamp Mitra Permai Mandiri Kampung Sabak Permai,

Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat



BUMKamp atau Badan Usaha Milik Kampung merupakan lembaga keuangan mikro yang berperan secara langsung untuk memberikan dukungan peningkatan kondisi ekonomi masyarakat melalui pemberian pinjaman modal usaha untuk memberdayakan dan mengembangkan usaha-usaha yang ada di kampung. Sabak Permai merupakan salah satu kampung di kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak yang memiliki lembaga ini dengan nama BUMKamp Mitra Permai Mandiri.
BUMKamp Mitra Permai Mandiri yang dipimpin oleh bapak Edi Saputra awalnya bernama UED-SP Mitra Permai Mandiri yang didirikan pada tanggal 1 mei 2013 namun seiring perkembangannya, UED-SP berubah menjadi Badan Usaha Milik Kampung pada tanggal 03 Desember 2015. Saat ini BUMKamp Mitra Permai Mandiri telah memiliki 193 pemanfaat. (Waaawww) Keren bukan?
Dana awal pada saat berdirinya lembaga ini adalah sekitar 500 juta yang didapatkan dari pemerintahan provinsi dengan 9 Tahap Pencairan di akhir September dan di awal oktober sudah mulai pengembalian dari nasabah. Hingga saat ini terhitung sudah 3 milyar dana yang dikelolah oleh BUMKamp Mitra Permai Mandiri. (Hmmm Keren yaa….) Dana tersebut di berikan dalam bentuk pinjaman kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha yang dimiliki. BUMKamp Mitra Permai Mandiri sudah membantu berbagai usaha yang dimiliki warga seperti : Pengusaha tahu, pengusaha sawit, pedagang dan masih banyak lagi.
Pembayaran nasabah dilakukan setiap bulannya dengan bunga 1,5 % dari peminjaman. Bunga 1,5 % yang diterima oleh BUMKamp dimanfaatkan kembali untuk masyarakat dalam bentuk doorprize, dana sosial, APBKamp. Doorprize akan dibagikan pada acara musyawarah pertanggungjawaban yang diselenggarakan tiap akhir tahun. Dana sosial pada tahun 2017 diberikan kepada anak yatim sedangkan tahun 2018 diserahkan kepada ibu yasinan. 
Laba yang diperoleh diakumulasikan per tahun. Namun pada tahun 2018 laba BUMKamp Sabak Permai menurun karena terjadi penunggakan pembayaran oleh nasabah. Nasabah yang sudah menunggak pembayaran akan didatangi oleh pengurus BUMKamp dengan menanyakan alasan menunggak pembayaran. Nasabah yang meminjam di BUMKamp harus memiliki jaminan berupa surat tanah desa. Penunggakan per hari dikenakan biaya Rp.2000/hari atau Rp.50.000/bulan.
Uang simpanan BUMKamp ketika habis akan cair jika nasabah membayar pinjaman. BUMKamp Sabar Permai membuka jasa menabung tanpa bunga. Bagaimana? Sudah jelas bukan? BUMKamp lembaga yang membantu masyarakat? Butuh modal? Ayo datang ke BUMKamp ? mau nabung juga bisa loo… tapi jangan lupa jangan sampai terjadi pengunggakan,…
Sekian dulu,, Salam Ekonomi,, KUKERTA SABAK PERMAI


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS PUSKESMAS KELILING KECAMATAN SABAK AUH

KAMPUNG SABAK PERMAI